You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 381 Surat Suara Berlebih dan Rusak Dimusnahkan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

381 Surat Suara Rusak di Jakut Dimusnahkan

Sebanyak 381 lembar surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang rusak dan berlebihan dimusnahkan di Kantor KPU Jakarta Utara Jalan Baru Ancol Selatan, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Selasa (13/2).

Ada yang robek, salah cetak,kelebihan tinta, gambar kurang jelas, dan lain sebagainya

Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri mengatakan, pemusnahan surat suara pemilu 2024 ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 14 tahun 2023.

Surat suara yang dimusnahkan, jelas Abie, terdiri dari 25 lembar surat suara untuk presiden dan wakil presiden, untuk anggota DPR RI 171 lembar, DPRD provinsi dapil dua berjumlah 40 lembar, dan dapil 3 sebanyak 145 lembar.

Lurah Gambir Tinjau TPS Khusus di Kantor LAN

"Kerusakannya bervariatif. Ada yang robek, salah cetak,kelebihan tinta, gambar kurang jelas, dan lain sebagainya," kata Abie.

Ia menambahkan, tujuannya dimusnahkan ini untuk mengantisipasi kecurigaan masyarakat, agar tidak ada informasi yang disalahgunakan dari sisa surat suara tersebut. 

Kegiatan ini, menurut Abie, sudah dikoordinasikan dan disaksikan langsung Kapolres Jakut, Bawaslu dan Kesbangpol Jakarta Utara.

Kasuban Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Yunus Burhan menambahkan, pihaknya telah melihat langsung pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan dibakar.

Menurutnya, semua proses tahapan Pemilu juga sudah berlangsung dengan baik dan lancar, hingga pendistribusian logistik hari ini juga telah berlangsung.

"Surat suara itu memang sudah seharusnya dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Semoga Pemilu berlangsung damai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer